MEDIA INFO BAGI SEKTOR FARMASI DAN RUMAH SAKIT

DENGAN BERSERIKAT KITA MENJADI KUAT






DARI PEKERJA, OLEH PEKERJA DAN UNTUK PEKERJA
Email:
dpdfarkesrefdki@yahoo.co.id

Sabtu, 15 Februari 2014

Rapat Pengurus DPD FSP Farkes/R DKI




 Suasana rapat pengurus DPD FSP Farkes/R DKI
Sabtu 15 Feb 2014 bertempat di kantor DPP fakes Reformasi dilaksanakan Rapat pengurus DPD FSP FARKES/R DKI   hadir dalam acara tersebut H.Irzani Sugilan,Maman Herdiaman, Yemmy Arinianty, Nurman, Suharno dari 9 pengurus yang ada.membahas terkait persiapan MUSDA Maret 2015,Penanganan kasus kasus dan kegiatan setahun kedepan termasuk membahas persiapan dana untuk MUSDA.

Pertemuan ini merupakan pertemuan pertama kalinya di tahun 2014 setelah sekian bulan DPD FSP vakum hal ini sangat dimungkinkan mengingat 4 orang  pengurus DPD yang aktif H.Irzany sugilan Ket.Suharno.Yemy dan Nurman di terik masuk jajaran pengurus DPP hasil MUNAS di Yogyakarta Feb  2012.

Keradaan tersebut diperparah dengan adanya PO ( Peraturan Organisasi ) DPP pada Juli 2012 yang mewajibkan dana iuran PUK harus disetor langsung ke DPP sebesar RP.5000/anggota/bulan  dari hasil iuran PUK, meskipun hal ini menabrak dengan AD/ART yang telah di keluarkan pada Munas. namun karena DPP juga harus berjalan terkait operasionalnya maka hal ini dilakukan dengan menyatukan kegiatan satu atap DPD dan DPP. dari peraturan dan kondisi diatas maka secara otomatis DPD bagaikan pepatah mati enggan hidup segan.

Dari hasil pertemuan hari ini DPD menyimpulkan beberapa hal terkait masa bahtinya harus diselesaikan sampai MUSDA Maret 2015 ;


  1. DPD tetap akan menjalankan kegiatannya  sampai MUSDA tahun depan dengan mengelola dana dari PUK yg telah mampu membayar lebih dari RP.5000 dan sisanya bisa disetorkan ke DPD.
  2. DPD akan segera melaporkan keuangan organisasi secara rinci bulan maret depan.
  3. DPD terus akan membantu penyelesaian kasus kasus ketenagakerjaan sampai habis masa bhaktiny.
  4. DPD akan mengadakan rapat lanjutan pada Sabtu 8 Maret 2014 di kantor DPP.
  5. hasil dana sementara dari loyalitas para PUK yang mampu setor ke DPP sebesar Rp.3,903,000 sampai 14 Maret 2014
Demikian beberapa hal yang bisa dirangkum dari hasil rapat pengurus DPD untuk bisa diketahui bersama ( Sby )

Minggu, 30 Oktober 2011

RAPAT PERSIAPAN MUNAS IV DPP FSP FARKES REFORMASI

SUASANA RAPAT PANITIA MUNAS IV

Bertempat di kantor DPP FSP Farkes Reformasi di Jalan Salemba Beluntas Jakarta, diadakan rapat persiapan menghadapi MUNAS IV tahun Depan yang tinggal 2 Bulan lagi, undangan dari beberapa unsur terkait telah datang sejak jam 13.00 siang dan dibuka pada pukul 14.28 dengan membacakan Penetapan SK dan Penetapatan komposisi personalia Panitia Munas yang meliputi :
  1. Penanggung Jawab : Djufnnie Ashary.
  2. Ketua Tuti Suwartini,SE.
  3. Wakil Ketua : Hj.Nunung Nurhayati,SH.
  4. Sekretaris : Umriti HUD,BAC.
Panitia Pengarah (SC)
  1. Ketua : Idris Idham,SE.
  2. Sekretaris : Iwan Setiawan.
  3. Anggota :
  4. Slamet Rezeki
  5. Budi Sukarno.
  6. Ade Supriyadi Kasturi.
  7. H.Irzani Sugilan.
  8. Lamria Siahaan,
Panitia Pelaksana (OC)
  1. Ketua : Srihati PK,SSi.
  2. Sekretaris : Y. Sukirman.
  3. Bendahara :Haryanti.
  4. Anggota :
  • Wantiti Windi Astuti.
  • Joko Arianto.
  • Suharno.
  • Nurman
  • Rina Resmiani


Acara dilanjutkan pengarahan dari KETUM DPP Bapak Djufnie Ashary dan pembahasan dari SC dan OC. dari hasil kesimpulan sementara masing masing baik SC maupun OC akan segera membuat agenda pertemuan berkala sampai ada kepastian dalam rapat kedepan, mengingat MUNAS. IV ini pelaksanaannya terlambat terutama disebabkan faktor dana, dalam hal ini panitia tetap bertekat MUNAS IV harus berjalan, salah satunya keputusan penting yang telah ditetapkan:
  1. Tempat akan dilaksanakan di Yogyakarta setelah Bali tidak mendapat respon positif dari peserta rapat.
  2. Biaya ditanggung peserta masing masing.
  3. Rapat lanjutan setiap Minggu ke 2 bagi OC. dan Minggu ke 3 bagi SC.Minggu ke 4 rapat gabungan SC dan OC.dan diharapkan dalam kurun waktu tersebut masing masing harus menyelesaikan tugas dari masing-masing untuk laporannya dalam rapat lanjutan.
Selamat bertugas para panitia, kita doakan bersama semoga berhasil dengan baik, sukses dan lancar dan bisa menetapkan kepengurusan yang baru periode mendatang. (Sby)

TERKINI DARI DPR RI

DPR Akhirnya Setujui RUU BPJS Sebagai UU28-Okt-2011
Setelah perdebatan sengit kapan dimulainya BPJS II antara Pemerintah dan DPR,akhirnya Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengetok palu sebagai bentukpersetujuan DPR terhadap RUU BPJS tersebut. "Apakah semua setuju terhadapRUU BPJS,"tanya Pramono. Kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir di Paripurna. Jum'at, (28/10).
Sementara Ketua Pansus BPJS Ahmad Nizar Shihab mengatakan, akhirnya telah terjadi kata sepakat mengenai BPJS I, yang harus beroperasi pada 1 Januari 2014.
Dia mengatakan, BPJS II ketenagakerjaan pembentukan badan hukumnya dimulai 1 Januari 2014 sementara pelaksanaannya selambat-lambatnya Juli 2015.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Pada prinsipnya RUU BPJSmerupakan landasan hukum yang kokoh bagi seluruh penduduk Indonesia. "Berdasarkan UU diharuskan dibentuk BPJS kesehatan danKetenagakerjaan,"jelasnya.
Menurutnya, dalam rangka check and balances terdapat dewan pengawas di kedua BPJS itu. "Proses rekruitment dewan pengawas dari unsur pemerintah dilakukan pemerintah, sementara masyarakat dilakukan oleh kalangan masyarakat,"katanya. (si)‹ PrevNext ›DPR Tuntaskan Delapan RUU Pada Masa Sidang IKOMISI IX KUNKER PROVINSI NTT 31-3 NOVEMBER 2011
[Back]
[Image]Berita LainKOMISI IX KUNKER PROVINSI NTT 31-3 NOVEMBER 20115 Fraksi Dukung BPJS II Beroperasi 2014 MendatangBPJS II Selambat-lambatnya Juli 2015DPR Tuntaskan Delapan RUU Pad

Sabtu, 29 Oktober 2011

PENGESAHAN RUU BPJS MENJADI UU

MAULANA AGUS AWALI PESERTA DARI PT SANDOZ INDONESIA

Suharno buyung dari unsur FARKES REFORMASI

Jumat 28 Oktober 2011 merupakan sidang terkahi DPR RI membahas RUU BPJS, setelah melalui proses teramat panjang akhirnnya RUU BPJS. pada jumat malam tersebut disyahkan menjadi UU. hal ini langsung disambut gemuruh teriakan buruh yang sudah berorasi sejak jam 10.00 pagi sampai jam 20.00 malam. kegembiraan ini juga bakal dirasakan seluruh rakyat Indonesia yang mencapai 237.juta jiwa, yang intinya, jaminan Sosial terutama Jamsostek bagi Pekerja sektor formal sekurang kurangya berupa:
  1. Jaminan Kesehatan Seumur hidup.
  2. Jaminan Kecelakaan Kerja.
  3. Jaminan Hari Tua.
  4. Jaminan pensiun seumur hidup dan
  5. Jaminan Kematian.
dengan pengesahan ini kita merasa lega atas kesejahteraan rakyat Indonesia walaupun pelaksanaannya masih ditunda sampai tahun 2014 untuk program kesehatan, mengenai Kecelakaan kerja, kematian, Hari Tua, dan jaminan pensiun oleh Jamsostek dilaksanakan paling lambat juli 2015, dengan demikian pemerintah akan melebur PT.Tabungan Asuransi Pensiun(Taspen) dan PT.ASABRI dalamPT.JAMSOSTEK .

Senin, 10 Oktober 2011

Menakertrans minta Pemda Serius Atasi Pengangguran Di Daerah

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan sektor ketenagakerjaan, terutama masalah pengangguran dan ketersediaan lapangan kerja baru di daerahnya masing-masing. Saat ini pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap 6 provinsi yang memiliki jumlah pencari kerja terdaftar di dinas yang tertinggi berdasarkan pulau besar di Indonesia.

Menurut laporan indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) tingkat provinsi, kabupaten/kota tahun 2010 terdapat 6 provinsi yang jumlah pencari kerja tertinggi yaitu Jawa Tengah 203.359 orang, Sumatera Selatan 85.118 orang, Kalimantan Timur 48.154 orang, Sulawesi Selatan 47.705 orang, Maluku Utara 41.809 orang dan Nusa Tenggara barat 18.721 orang

“Perhatian pemda-pemda terhadap sektor ketenagakerjaan masih rendah. Hal ini tercermin dari kurangnya kualitas dan kuantitas pegawai di bidang ketenagakerjaan, minimnya dukungan anggaran APBD serta terbatasnya sarana dan prasarana pelatihan kerja, “ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di kantor Kemenakertrans, Jakarta pada Jumat (30/9).

Muhaimin mengatakan dalam menanggulangi masalah tingginya pengangguran, pemerintah daerah harus meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan pasar kerja di daerah.

Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga Kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) dan RPJM Nasional. “Perencanaan tenaga kerja di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan dengan serius, konsisten dan tepat sasaran.

Dengan perencanaan yang baik maka akan tersedia tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di daerah setempat, “ kata Muhaimin.

Untuk mendukung terwujudnya hal tersebur, Pemda diminta mempriortiaskan sektor ketenagakerjaan dengan memperhatikan indikator ketenagakerjaan yang meliputi perencanaan tenaga kerja, pengangguran dan kesempatan kerja, pelatihan kompetensi kerja, pola hubungan industrial, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja serta pengawasan ketenagakerjaan.

“Nantinya, dengan perencanaan yang baik, penyediaan tenaga kerja akan lebih terarah terutama untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, baik milik pemerintahan maupun swasta. Penyiapan tenaga kerja akan diusahakan untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja formal di Indonesia, “ kata Muhaimin.

Berdasarkan hasil pengukuran indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang telah dilakukan di 33 provinsi seluruh Indonesia, Provinsi DKI Jakarta mendapat nilai terbaik di bidang ketenagakerjaan dengan nilai sebesar 61,04, disusul posisi kedua Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai indeks 60,08 dan posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai indeks 58,17. Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Sulawesi Selatan merupakan provinsi yang menempati tiga urutan terbawah. Provinsi Sulawesi Selatan mendapat nilai indeks 41,58, Maluku Utara mendapat nilai indeks 32,30, Sulawesi Barat dengan nilai indeks 31,08. Namun kondisi ini bisa dimaklumi dikarenakan kedua provinsi terakhir merupakan provinsi baru yang masih belum maksimal dalam hal pernbanqunan khususnya pembangunan ketenagakerjaan.

Pusat Humas Kemenakertrans

Cara Tepat Minta Naik Gaji

Jika Anda merasa perusahaaan tempat Anda bekerja belum memberikan apresiasi yang cukup terhadap kinerja, meminta kenaikan gaji bukanlah hal yang salah. Namun ada sopan santunnya. Agar tak salah melangkah, coba ikuti kiat-kiat berikut.

Mencari tahu peraturan perusahaan
Yang paling penting dilakukan pertama kali adalah mencari tahu peraturan perusahaan. Kapan waktu perusahaan menaikkan gaji karyawan? Parameter apa yang digunakan untuk menaikkan gaji karyawan?

Membandingkan gaji
Setelah mengenal peraturan perusahaan, yang harus Anda lakukan adalah melakukan perbandingan gaji dengan orang lain yang memiliki tanggung jawab serta jabatan yang sama dengan Anda dari perusahaan lain. Dengan ini, Anda dapat menemukan rentang gaji yang tepat untuk kemudian diajukan kepada atasan.

Daftar keberhasilan
Anda harus memiliki alasan yang kuat saat meminta kenaikan gaji. Untuk itu, susunlah daftar keberhasilan dan pencapaian Anda dalam kerja. Rangkumlah hal tersebut dalam sebuah dokumentasi yang rapi, jelas serta menarik. Sehingga atasan juga mengetahui alasan jelas untuk menaikkan gaji Anda.

Atur pertemuan
Setelah semua persiapan matang, aturlah jadwal pertemuan dengan atasan. Cari waktu yang tepat. Jangan sampai Anda mengatur jadwal saat pekerjaan tengah banyak, atau perusahaan diguncang masalah. Meminta gaji di saat suasana hati atasan buruk hanya akan membuat Anda tertimpa masalah.

Langsung pada pokok masalah
Saat pertemuan, utarakan maksud Anda dengan jelas, jangan bertele-tele karena malah bisa menimbulkan makna yang bias. Komunikasikan secara profesional namun santai. Jangan lupa juga untuk menyebutkan nominal jelas kenaikan gaji yang Anda minta. Hal ini dapat berupa persentase ataupun jumlah dalam rupiah.

Jangan mengancam
Meminta kenaikan gaji tak perlu dengan cara mengintimidasi. Misalnya menyombongkan diri bahwa Anda mampu diterima di perusahaan lain dengan gaji yang lebih besar. Ini malah hanya membuat Anda terlihat buruk di hadapan atasan.

Bagaimana? Siap menggapai kesempatan?

SEMOGA KUTIPAN INI BISA MENJADI MODAL BUAT KITA (Sby)

Minggu, 04 September 2011

MOHON MAAF LAHIR BATHIN

Segenap pengurus dan staff

DPD FSP FARKES REFORMASI DKI JAKARTA
Mengucapkan
MINAL AIDIN WAL FAIDZIN MOHON MAAF LAHIOR AN BATHIN
Semoga
dengan hikmah datangnya bulan fitri ini, segala salah dan khilaf selama setahun yang telah kita lakukan, bisa saling dimaafkan dibulan yang penuh berkah ini, dan kita mampu menjalani hari esok yang lebih baik lagi amin.