DPR Minta Maaf RUU BPJS Belum Selesai

Jakarta (ANTARA) - Pimpinan DPR RI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena DPR RI belum dapat mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) pada masa persidangan IV tahun 2010-2011 yang berakhir, Jumat.

"Kami sudah bekerja keras untuk menyelesaikannya tapi kenyataannya belum selesai. Kalau dikatakan minta maaf, ya kami minta maaf karena belum bisa menyelesaikannya tepat waktu," kata Ketua DPR RI Marzuki Alie, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.

Menurut Marzuki, belum selesainya RUU BPJS hingga saat ini karena masih lemahnya suprastruktur di kelembagaan DPR RI sebagai mendukung kinerja anggota dewan.

Marzuki menegaskan, dirinya telah berkali-kali menyampaikan rencana strategis DPR RI guna memperkuat sistem pendukung kinerja, sehingga tugas-tugas yang mejadi tanggung jawab anggota DPR RI bisa dikerjakan dengan baik.

"Itu semua yang akan kita kerjakan dan laksanakan, mudah-mudahan pada dua tahun ke depan sudah lebih baik," ujarnya.

Menurut dia, DPR RI bertekad untuk menghasilkan UU yang berkualitas sehingga bisa diimplementasikan dengan baik.

Marzuki menegaskan, DPR RI dan pemerintah tetap berkeinginan untuk mengesahkan RUU BPJS menjadi UU tapi karena sampai akhir masa persidangan keempat saat ini belum mencapai titik temu, sehingga pembahasannya akan diperpanjang pada masa sidang berikutnya.

. "DPR RI dan pemerintah memiliki komitmen yang sama untuk menyiapkan BPJS," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Marzuki Alie juga menerima perwakilan pengunjuk rasa yang mendesak DPR RI segera menyelesaikan RUU BPJS.

Pembahasan RUU BPJS sudah dilakukan selama empat kali masa persidangan tapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.

Satu persoalan yang hingga saat ini belum mencapai kata sepakat antara DPR dan pemerintah adalah transformasi empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT Taspen, PT Jamsostek, PT Askes, dan PT Asabri, menjadi lembaga lembaga BPJS.

9 komentar


  • Kalau RUU BPJS berpihak kepada anggotanya kami harapkan dapat selesai dengan cepat dan sahkan, dan kami minta supaya tidak di tangani luar Negeri, dan sebaiknya tidak di gabung hanya tambah satu yaitu,PT TASPEN,PT JAMSOSTEK,PT ASKES,PT ASABRI tambah satu PT JSRM, JAMINAN SOSIAL RAKYAT MISKIN, dananya diambil dari APBN 20% termasuk bantuan dari ke 4 BPJS yang lain. Kemungkinan Ekonomi bisa berimbang dengan mengurangi tunjangan pejabat2 yang masih aktip................supaya jurang pemisah antara kaya dan miskin tidak terlalu jauh, dan mengurangi KKN.mengurangi Kerupsi dan penyimpangan yang lainnya di bidang keuangan Negara yaitu Proyek yang mubassir pengelolaan BUMN dengan baik tidak banyak penyimpangan dan antisipasi yang lain ...........!!!!!!!!!!!!!!Balas
  • Hendra 4 jam yang lalu Laporkan Penyalahgunaan
    Good,
    Kalau Perlu bukan pembahasan UU BPJS sebagai anak haram UU No. 40 tentang SJSN melainkan Penghapusannya dan pembahasan RUU jaminan sosial. Ingat Jaminan sosial bukan asuransi sosial. masyarakat terjebak dalam pemahaman asuransi sosial. ingat asuransi adalah jalan bagi pemerintah untuk memungut iuran/premi bagi seluruh asyarakat baik yang melarat maupun berlebihan. sekali lagi kita jangan mau dibodihi anggota DPR RI yang bloon dan tak punya hati nurani. Semua bohong. Siapa dibalik RUU BPJS? adakah pihak asing yang mendanainya sehingga DPR RI harus ngotot?
    Merdeka bangsa ku
    Balas
  • OBAMA BINTUL OSAMA 5 jam yang lalu Laporkan Penyalahgunaan
    TAK MASALAH JIKA PERTIMBANGANNYA UNTUK KEADILAN YANG SEADIL-ADILNYA....BAGI RAKYAT MISKIN.....
    Balas
  • Amin Soleh 5 jam yang lalu Laporkan Penyalahgunaan
    Sebaiknya DPR lebih fokus memperhatikan Ketepatan, konsistensi dan kebenaran penyaluran lembaga-lembaga sosial yang ada kepada yang berhak daripada membuat lembaga baru yang belum tentu lebih baik, buang-buang energi dan uang, kesannya seperti tidak ada kerjaan lain. Kalau memang tulus mau membantu masyarakat yang kurang beruntung, buat undang-undang yang memungkinkan masyarakat yang kurang beruntung mampu menolong dirinya sendiri, alias dapat bekerja secara mandiri. Jadi orang terhormat seperti anggota dewan terhormat.
    Balas
  • Cv. wahana Cahaya 6 jam yang lalu Laporkan Penyalahgunaan
    DASAR BODOH DAN TOLOL SEMUA ANGGOTA DPRI KITA ITU MASA MASALAH YG MENYAKUT HAJAT HIDUP ORG BANYAK MISKIN TAK BISA DASAR DUNGU SEMUANYA PERCUMA AJA KALIAN DI PILIH RAKYAT TAPI TAK ADA MANFAATNYA
    Balas
  • FURADA 6 jam yang lalu Laporkan Penyalahgunaan
    Rakyat yg mana yg anda tuju....
    justru kami sebagai peserta Jamsostek bersyukur Al Hamdulillah belum jadi... karena isi RUU-nya ngacok. Jamsostek itu uang keringat para pekerja jangan asal digabung-gabungin dong. niat anda membantu rakyat tp ingat justru anda menyengsarakan rakyat. kalo memang anda serius ingin menyejahterakan rakyat.... BUATLAH BPJS BARU UNTK NON JAMSOSTEK,ASKES,ASABRI DAN TASPEN. Biarkan 4 BUMN ini berjalan sebagaimana biasanya... kalaupun mau dirubah menjadi non BUMN nanti2 aja dah.fokuskan ke yg belum tercover dulu.
    Balas
  • Karyono 7 jam yang lalu Laporkan Penyalahgunaan
    Mohon di tinjau kembali dampak,y,...Jika 4 BUUM yg jelas2 bergerak dlm bidang yg berbeda mau di lebur jadi satu.Justru yg dianggap pemerintah suatu kebijakan malah menjadikan semakin hilang kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
    Balas
  • Boy Ola ly, Sh 7 jam yang lalu Laporkan Penyalahgunaan
    Hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.
    Kesejahteraan tumpul ke bawah tajam ke atas

    Kasihan sila ke 5 dari Pancasila jadi anak tiri.....
    Balasan (1)
  • Johan Kawilarang 7 jam yang lalu Laporkan Penyalahgunaan
    CUMA URUSAN UANG HARAM KALIAN CEPAT MENYELESAIKAN NYA,,,