MEDIA INFO BAGI SEKTOR FARMASI DAN RUMAH SAKIT

DENGAN BERSERIKAT KITA MENJADI KUAT






DARI PEKERJA, OLEH PEKERJA DAN UNTUK PEKERJA
Email:
dpdfarkesrefdki@yahoo.co.id

Sabtu, 29 Oktober 2011

PENGESAHAN RUU BPJS MENJADI UU

MAULANA AGUS AWALI PESERTA DARI PT SANDOZ INDONESIA

Suharno buyung dari unsur FARKES REFORMASI

Jumat 28 Oktober 2011 merupakan sidang terkahi DPR RI membahas RUU BPJS, setelah melalui proses teramat panjang akhirnnya RUU BPJS. pada jumat malam tersebut disyahkan menjadi UU. hal ini langsung disambut gemuruh teriakan buruh yang sudah berorasi sejak jam 10.00 pagi sampai jam 20.00 malam. kegembiraan ini juga bakal dirasakan seluruh rakyat Indonesia yang mencapai 237.juta jiwa, yang intinya, jaminan Sosial terutama Jamsostek bagi Pekerja sektor formal sekurang kurangya berupa:
  1. Jaminan Kesehatan Seumur hidup.
  2. Jaminan Kecelakaan Kerja.
  3. Jaminan Hari Tua.
  4. Jaminan pensiun seumur hidup dan
  5. Jaminan Kematian.
dengan pengesahan ini kita merasa lega atas kesejahteraan rakyat Indonesia walaupun pelaksanaannya masih ditunda sampai tahun 2014 untuk program kesehatan, mengenai Kecelakaan kerja, kematian, Hari Tua, dan jaminan pensiun oleh Jamsostek dilaksanakan paling lambat juli 2015, dengan demikian pemerintah akan melebur PT.Tabungan Asuransi Pensiun(Taspen) dan PT.ASABRI dalamPT.JAMSOSTEK .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar