MEDIA INFO BAGI SEKTOR FARMASI DAN RUMAH SAKIT

DENGAN BERSERIKAT KITA MENJADI KUAT






DARI PEKERJA, OLEH PEKERJA DAN UNTUK PEKERJA
Email:
dpdfarkesrefdki@yahoo.co.id

Minggu, 30 Oktober 2011

TERKINI DARI DPR RI

DPR Akhirnya Setujui RUU BPJS Sebagai UU28-Okt-2011
Setelah perdebatan sengit kapan dimulainya BPJS II antara Pemerintah dan DPR,akhirnya Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengetok palu sebagai bentukpersetujuan DPR terhadap RUU BPJS tersebut. "Apakah semua setuju terhadapRUU BPJS,"tanya Pramono. Kemudian dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan yang hadir di Paripurna. Jum'at, (28/10).
Sementara Ketua Pansus BPJS Ahmad Nizar Shihab mengatakan, akhirnya telah terjadi kata sepakat mengenai BPJS I, yang harus beroperasi pada 1 Januari 2014.
Dia mengatakan, BPJS II ketenagakerjaan pembentukan badan hukumnya dimulai 1 Januari 2014 sementara pelaksanaannya selambat-lambatnya Juli 2015.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, Pada prinsipnya RUU BPJSmerupakan landasan hukum yang kokoh bagi seluruh penduduk Indonesia. "Berdasarkan UU diharuskan dibentuk BPJS kesehatan danKetenagakerjaan,"jelasnya.
Menurutnya, dalam rangka check and balances terdapat dewan pengawas di kedua BPJS itu. "Proses rekruitment dewan pengawas dari unsur pemerintah dilakukan pemerintah, sementara masyarakat dilakukan oleh kalangan masyarakat,"katanya. (si)‹ PrevNext ›DPR Tuntaskan Delapan RUU Pada Masa Sidang IKOMISI IX KUNKER PROVINSI NTT 31-3 NOVEMBER 2011
[Back]
[Image]Berita LainKOMISI IX KUNKER PROVINSI NTT 31-3 NOVEMBER 20115 Fraksi Dukung BPJS II Beroperasi 2014 MendatangBPJS II Selambat-lambatnya Juli 2015DPR Tuntaskan Delapan RUU Pad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar