MEDIA INFO BAGI SEKTOR FARMASI DAN RUMAH SAKIT

DENGAN BERSERIKAT KITA MENJADI KUAT






DARI PEKERJA, OLEH PEKERJA DAN UNTUK PEKERJA
Email:
dpdfarkesrefdki@yahoo.co.id

Senin, 10 Oktober 2011

Menakertrans minta Pemda Serius Atasi Pengangguran Di Daerah

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan sektor ketenagakerjaan, terutama masalah pengangguran dan ketersediaan lapangan kerja baru di daerahnya masing-masing. Saat ini pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap 6 provinsi yang memiliki jumlah pencari kerja terdaftar di dinas yang tertinggi berdasarkan pulau besar di Indonesia.

Menurut laporan indeks pembangunan ketenagakerjaan (IPK) tingkat provinsi, kabupaten/kota tahun 2010 terdapat 6 provinsi yang jumlah pencari kerja tertinggi yaitu Jawa Tengah 203.359 orang, Sumatera Selatan 85.118 orang, Kalimantan Timur 48.154 orang, Sulawesi Selatan 47.705 orang, Maluku Utara 41.809 orang dan Nusa Tenggara barat 18.721 orang

“Perhatian pemda-pemda terhadap sektor ketenagakerjaan masih rendah. Hal ini tercermin dari kurangnya kualitas dan kuantitas pegawai di bidang ketenagakerjaan, minimnya dukungan anggaran APBD serta terbatasnya sarana dan prasarana pelatihan kerja, “ kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam keterangan pers di kantor Kemenakertrans, Jakarta pada Jumat (30/9).

Muhaimin mengatakan dalam menanggulangi masalah tingginya pengangguran, pemerintah daerah harus meningkatkan efektivitas penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja dengan memperhatikan potensi dan kebutuhan pasar kerja di daerah.

Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga Kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) dan RPJM Nasional. “Perencanaan tenaga kerja di tingkat pusat dan daerah harus dilakukan dengan serius, konsisten dan tepat sasaran.

Dengan perencanaan yang baik maka akan tersedia tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja di daerah setempat, “ kata Muhaimin.

Untuk mendukung terwujudnya hal tersebur, Pemda diminta mempriortiaskan sektor ketenagakerjaan dengan memperhatikan indikator ketenagakerjaan yang meliputi perencanaan tenaga kerja, pengangguran dan kesempatan kerja, pelatihan kompetensi kerja, pola hubungan industrial, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja serta pengawasan ketenagakerjaan.

“Nantinya, dengan perencanaan yang baik, penyediaan tenaga kerja akan lebih terarah terutama untuk memenuhi kebutuhan perusahaan, baik milik pemerintahan maupun swasta. Penyiapan tenaga kerja akan diusahakan untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja formal di Indonesia, “ kata Muhaimin.

Berdasarkan hasil pengukuran indeks Pembangunan Ketenagakerjaan yang telah dilakukan di 33 provinsi seluruh Indonesia, Provinsi DKI Jakarta mendapat nilai terbaik di bidang ketenagakerjaan dengan nilai sebesar 61,04, disusul posisi kedua Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai indeks 60,08 dan posisi ketiga ditempati oleh Provinsi Kalimantan Timur dengan nilai indeks 58,17. Sedangkan Provinsi Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Sulawesi Selatan merupakan provinsi yang menempati tiga urutan terbawah. Provinsi Sulawesi Selatan mendapat nilai indeks 41,58, Maluku Utara mendapat nilai indeks 32,30, Sulawesi Barat dengan nilai indeks 31,08. Namun kondisi ini bisa dimaklumi dikarenakan kedua provinsi terakhir merupakan provinsi baru yang masih belum maksimal dalam hal pernbanqunan khususnya pembangunan ketenagakerjaan.

Pusat Humas Kemenakertrans

Tidak ada komentar:

Posting Komentar