MEDIA INFO BAGI SEKTOR FARMASI DAN RUMAH SAKIT

DENGAN BERSERIKAT KITA MENJADI KUAT






DARI PEKERJA, OLEH PEKERJA DAN UNTUK PEKERJA
Email:
dpdfarkesrefdki@yahoo.co.id

Rabu, 20 Juli 2011

PERINTAH AKSI

Intruksi Dewan Pimpinan Pusat Bapak Djufni Ashary, sesuai hasil rapat KAJS hari Rabu tanggal 20 Juli 2011 memutuskan tanggal 22 Juli hari Jum'at diminta seluruh PUK FSP.FARKES REFORMASI DI DKI JAKARTA untuk melakukan aksi demo ke DPR RI jam 09.30, diminta langsung menuju ke depan DPR RI dengan korlap bapak H.Irzani Sugilan dan bapak Sukirman, diminta PUK untuk bisa membawa bendera masing-masing PUK.

Jumat, 08 Juli 2011

PENGURUS BARU PT.SANDOZ



SELAMAT ATAS TERPILIHNYA

H.BAMBANG ADI

MENJADI
KETUA SERIKAT PEKERJA SP.FARKES REF PT.SANDOZ INDONESIA
PERIODE
JULI 2011 S/D JULI 2014
SEMOGA KEGIATAN KEDEPAN SEMAKIN MAJU
AMIN

Musnik (Musyawarah Unit Kerja) Serikat Pekerja SP.Farkes Reformasi PT.Sandoz Indonesia Jum'at 8 Juli telah melaksanakan Musnik yang dihadiri oleh Presiden Directur Mr.Holger Guenzel, HRD Ibu Aquira, Kepala Pabrik Ibu Rina Kusumawati dan Dari DPP. Bapak Djufny Ashary, Ibu Sri Hartatik, Ibu Rina sementara DPD Bpk H.Irzani Sugilan dan bpk Maman Herdiaman.

Acara cukup meriah dimulai jam 14.00 dan berakhir jam 16.30,dari 6 kandidat yaitu
Kamil Areif, M.Yunus, H.Bambang Adi, Iskandar, Maulana Agus Awali, dan Suharno sebagai kehormatan mantan ketua lama, inilah dalam sejarah merupakan pesta demokrasi yang dikiuti lebih dari 2 calon. hal ini sudah komit dengan kebersamaan tidak ada kata siapa yang kalah dan siapa yang menang tapi yang menang adalah semua anggota karyawan PT.Sandoz.

Sementara Ketua Lama Suharno sekarang dituntut untuk mengembangkan tugasnya yang baru di DPD FSP Farkes Ref DKI Jakarta untuk periode tahun 2009 s/d tahun 2015 sebagai wakil Ketua 1.yang mana 18 Perusahaan Farmmasi se DKI dan 3 Rumah Sakit, semoga tugas yang semakin berat bisa dilaksanakan hal ini akan menjadi ringan tentunya apabila adanya dukungan dan kerjasama dari PUK senantiasa diharapkan tanpu itu sulit rasanya.

"Semoga kesadaran beroragnisasi dan solidaritas serta dukungan anggota sangat dibutuhkan,
karena tanpa itu sulit akan terealisasi program-program yang dicanangkan hidup SP.PT.Sandoz maju terus pantang mundur " (sby)

Sabtu, 14 Mei 2011

KUMPULAN PENGETAHUAN HUBUNGAN KERJA

PENGETAHUAN INI KAMI HIMPUN DARI COMENT-COMENT DI FB BY CHANDRA MAHLAN
PRINSIP UPAYA KESEHATAN KERJA: Adalah mengutamakan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan kuratif dan rehabilitatif serta penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja untuk mewujudkan pekerja sehat dan peningkatan produktivitas kerja.
KECELAKAAN AKIBAT KERJA:i Adalah suatu kejadian atau peristiwa dengan unsur-unsur tidak diduga, tidak dikehendaki, tidak disengaja, yaang terjadi dalam hubungan kerja, yang menimbulkan; trauma, kecatatan, dan kematian, disamping itu menimbulkan kerugian dan/atau kerusakan properti.
PENYAKIT AKIBAT KERJA: Adalah penyakit yang didapat oleh pekerja sebagai akibat suatu pemajanan oleh faktor resiko yang timbul dari kegiatan pekerjaan.

PSIKOSOSIAL: Adalah sebuah cara paandang melihaat suatu permasalahan komunal dalam masyarakat yang mempunyai pengaruh terhadap atribut perilaku tiap individu didalam masyarakat tersebut.
ERGONOMI : Adalah ilmu terapan tentang penyesuaian dari suatu pekerjaan(alat, cara, proses, tempat dan lingkungan kerja) dengan kondisi manusia(keterbatasan dan kemampuan manusia)
LINGKUNGAN KERJA : Adalah kondisi lingkungan tempat kerja yang meliputi faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi daan psikososial yang mempengaruhi pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya.PELAYANAN KESEHATAN KERJA: Kegiatan peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit termasuk pengendalian faktor resiko, penyembuhaan penyakit dan pemulihan kesehatan termasuk pemulihan kapasitas kerja.BEBAN KERJA : Adalah suatu kondisi yang membebani pekerja baik secara fisik maaupun non fisik dalam menyelesaikan pekerjaannya, kondisi tersebut dapat diperberat oleh kondisi lingkungan yang tidak mendukung secara fisik atau non fisik.KAPASITAS KERJA : Adalah kemampuan seorang pekerja untuk menyelesaikaan pekerjaannya dengan baik pada suatu tempat kerja dalam waktu tertentu.
TEMPAT KERJA : Adalah tempat yang terbuka atau tertutup, bergerak atau tidak bergerak yang dipergunakan untuk memproduksi/menghasilkan barang dan atau jasa oleh satu atau beberapa orang pekerja.
JAMINAN KESEHATAN PEKERJA: Adalah suatu perlindungan kesehatan bagi pekerja dalam bentuk manfaat pelayanan kesehatan.
UPAYA KESEHATAN KERJA: Serangkaian kegiatan yg dilakukan secara terpadu dan berkesinambungan utk memelihara/meningkatkan derajat kesehatan pkerja dlm bentuk pencegahan penyakit, peningkatan kesehatan, pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan agr hidup sehat dan terbebas dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yg diakibatkan oleh pekerjaan.

HARI BURUH SEDUNIA

Hari buruh 1 Mei 2011 diperingati oleh seluruh elemen buruh diberbagai wilayah, meskipun demo dilakukan dibeberapa daerah termasuk DKI namun sepertinya suaranya belum terdengar para apartur pelaksana pemerintahan.inilah dokumen aksinya.

Sabtu, 26 Februari 2011

RENCANA REVISI UU 13 TAHUN 2003

DEMO SAAT MENOLAK UU 13 TAHUN 2003

Menakertrans Targetkan Revisi UU Ketenagakerjaan Mulai 2011

Hukum & Kriminal / Minggu, 10 Oktober 2010 19:37 WIB

Metrotvnews.com, Surabaya: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menargetkan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan dapat dimulai 2011.

"Saya enggak mau tergesa-gesa, karena itu saya serahkan kepada LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) untuk melakukan kajian mendalam. LIPI sebagai pengkaji utama dengan melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (10/10).

Ia mengemukakan hal itu di sela-sela peresmian kantor baru DPW PKB Jawa Timur di Jalan Ketintang Madya, Surabaya, yang dihadiri Wagub Jatim Saifullah Yusuf, Ketua DPD Partai Golkar Jatim Martono, dan Ketua DPW PKS Jatim Hamy Wahyunianto.

Menteri yang juga Ketua Umum DPP PKB itu mengharapkan para pemangku kepentingan (stakeholder) seperti serikat buruh untuk bersikap proaktif dengan mendatangi LIPI untuk menyampaikan kajian UU tersebut.

"Yang paling berat dan perlu direvisi itu antara lain `outsourcing` (tenaga kerja kontrak) yang mungkin perlu ditata lagi, termasuk implementasi pesangon yang sudah ada aturannya tapi praktik di lapangan dirasakan sulit," katanya.

Menurut dia, pengusaha sendiri menganggap UU 13/2003 itu tidak ramah terhadap investasi. Karena itu para pengusaha juga perlu memberikan masukan kepada LIPI untuk dikaji. "Semuanya perlu memberi masukan, karena revisi UU 13/2003 akan dimulai 2011, sebab revisi UU Ketenagakerjaan itu sendiri sudah masuk Prolegnas 2014," katanya.

Dalam berbagai demonstrasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dan Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur mengkritik "outsourcing" itu digaji rendah dan tidak akan pernah diangkat menjadi karyawan selamanya.

Bahkan, ILO menilai "outsourcing" itu merupakan "alat" untuk menghindarkan kewajiban perusahaan kepada karyawan dalam hal pesangon, tanggungan kesehatan, keselamatan pekerja, pajak, hingga strategi untuk meniadakan serikat pekerja.

Ketiga lembaga sipil itu menyarankan revisi UU Ketenagakerjaan, terutama pasal menyangkut upah minimum regional, pesangon, jangka waktu pekerja, dan hak-hak lainnya.(Ant/BEY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [1]

  • suharno, Minggu, 27-Februari-2011

    mari jadikan moment ini sebagai pemicu semangat pergerakan dan perjuangan buruh yang semakin hari begitu rapuh karena hal ini akan menguntungkan pengusaha

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan

Kamis, 24 Februari 2011

SEMINAR TRADE UNION & SOCIAL DIALOGUE

Yemmy Arinianti


ICEM mengadakan seminar Trade Union & Social Dialogue in MNC's di hotel Mirah Bogor dari tanggal 22 - 24 Februari 2011..dari FSP Farkes/R yg hadir adalah : Yemmy (PT Actavis Indonesia); Imam (PT Sterling); Agus (Glaxo); Iyon S & Suyoto (PT Cussons); Ade Riyadi (PT Darya Varia) ; Serikat Pekerja lain : SP KEP, SP Industri Semen Indonesia; SP FPE; SP FSP2KI

Dalam Foto Indah Saptorini koordinator ICEM dan Yoon Hywon Trainer dari Korea

Suasana Seminar saat rilex
selamat semoga mendapatkan ilmu yang bermanfaat hingga bisa diterapkan di Lokasi masing-masing (sby)

Jumat, 21 Januari 2011

INFO SEPUTAR MUNAS DPP.FARKES REFORMASI

Munas (Musyawrah Nasional) DPP FSP.Farkes Reformasi direncanakan akan dilakukan di Akhir Tahun 2011 atau tahun ini, hal ini bilamana rencana itu seusai tahapan yang dilakukan bilamana tidak bisa jadi MUNAS tidak akan dilakukan.

hal ini didasarkan surat Persiapan Munas no 218/DPP FSP.FARKES/R/EDR/2010 tertanggal 8 Nopember 2010 dan juga keputusan Rapat DPP pada tanggal 30 Desember 2010 dengan tahapan Munas sebagai berikut:
  1. Akan sangat membantu bilamana iuran PUK dibayar dalam satu tahun penuh di tahun 2011 karena dengan pertimbangan sebagai berikut .
  • DPP dapat membuat anggaran RAPBO (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi.)
  • Bagi PUK dengan membayar iuran dimuka sekaligus, maka tidak lagi dipusingkan dengan iuran setiap bulan.
  • Model ini sama dengan cara kita membayar Iuran ke Affiliasi ke Organisasi International kita, PSI dan ICEM.
  • Kalau pembayaran ini bisa dilkukan, maka rencana MUNAS bisa dilakukan pada akhir bulan juli 2011 lebih maju dari rencana semula bulan Desember, namun bila hal ini tidak bisa terealisasi maka MUNAS bisa batal dan diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan,hal mengingat keuangan organisasi.
Sebagai Organizing Commite telah ditunjuk bapak Iwan Yanuar dan sdr Idris Idham sebagai Steering Comiite yang mana keduanya akan segera melengkapi anggotanya masing-masing
demikian seputar info menjelang MUNAS DPP 2011 (Sby)

SEMOGA BISA BERJALAN SESUAI YANG KITA HARAPKAN