Rabu, 20 Juli 2011
PERINTAH AKSI
Jumat, 08 Juli 2011
PENGURUS BARU PT.SANDOZ
MENJADI
KETUA SERIKAT PEKERJA SP.FARKES REF PT.SANDOZ INDONESIA
PERIODE
JULI 2011 S/D JULI 2014
SEMOGA KEGIATAN KEDEPAN SEMAKIN MAJU
Musnik (Musyawarah Unit Kerja) Serikat Pekerja SP.Farkes Reformasi PT.Sandoz Indonesia Jum'at 8 Juli telah melaksanakan Musnik yang dihadiri oleh Presiden Directur Mr.Holger Guenzel, HRD Ibu Aquira, Kepala Pabrik Ibu Rina Kusumawati dan Dari DPP. Bapak Djufny Ashary, Ibu Sri Hartatik, Ibu Rina sementara DPD Bpk H.Irzani Sugilan dan bpk Maman Herdiaman.
Acara cukup meriah dimulai jam 14.00 dan berakhir jam 16.30,dari 6 kandidat yaitu
Kamil Areif, M.Yunus, H.Bambang Adi, Iskandar, Maulana Agus Awali, dan Suharno sebagai kehormatan mantan ketua lama, inilah dalam sejarah merupakan pesta demokrasi yang dikiuti lebih dari 2 calon. hal ini sudah komit dengan kebersamaan tidak ada kata siapa yang kalah dan siapa yang menang tapi yang menang adalah semua anggota karyawan PT.Sandoz.
Sementara Ketua Lama Suharno sekarang dituntut untuk mengembangkan tugasnya yang baru di DPD FSP Farkes Ref DKI Jakarta untuk periode tahun 2009 s/d tahun 2015 sebagai wakil Ketua 1.yang mana 18 Perusahaan Farmmasi se DKI dan 3 Rumah Sakit, semoga tugas yang semakin berat bisa dilaksanakan hal ini akan menjadi ringan tentunya apabila adanya dukungan dan kerjasama dari PUK senantiasa diharapkan tanpu itu sulit rasanya.
"Semoga kesadaran beroragnisasi dan solidaritas serta dukungan anggota sangat dibutuhkan,
karena tanpa itu sulit akan terealisasi program-program yang dicanangkan hidup SP.PT.Sandoz maju terus pantang mundur " (sby)
Sabtu, 14 Mei 2011
KUMPULAN PENGETAHUAN HUBUNGAN KERJA
PRINSIP UPAYA KESEHATAN KERJA: Adalah mengutamakan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan kuratif dan rehabilitatif serta penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja dan lingkungan kerja untuk mewujudkan pekerja sehat dan peningkatan produktivitas kerja.
KECELAKAAN AKIBAT KERJA:i Adalah suatu kejadian atau peristiwa dengan unsur-unsur tidak diduga, tidak dikehendaki, tidak disengaja, yaang terjadi dalam hubungan kerja, yang menimbulkan; trauma, kecatatan, dan kematian, disamping itu menimbulkan kerugian dan/atau kerusakan properti.
ERGONOMI : Adalah ilmu terapan tentang penyesuaian dari suatu pekerjaan(alat, cara, proses, tempat dan lingkungan kerja) dengan kondisi manusia(keterbatasan dan kemampuan manusia)
HARI BURUH SEDUNIA
Sabtu, 26 Februari 2011
RENCANA REVISI UU 13 TAHUN 2003
Menakertrans Targetkan Revisi UU Ketenagakerjaan Mulai 2011
Metrotvnews.com, Surabaya: Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menargetkan revisi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan dapat dimulai 2011.
"Saya enggak mau tergesa-gesa, karena itu saya serahkan kepada LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) untuk melakukan kajian mendalam. LIPI sebagai pengkaji utama dengan melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan akademisi," katanya di Surabaya, Jawa Timur, Ahad (10/10).
Ia mengemukakan hal itu di sela-sela peresmian kantor baru DPW PKB Jawa Timur di Jalan Ketintang Madya, Surabaya, yang dihadiri Wagub Jatim Saifullah Yusuf, Ketua DPD Partai Golkar Jatim Martono, dan Ketua DPW PKS Jatim Hamy Wahyunianto.
Menteri yang juga Ketua Umum DPP PKB itu mengharapkan para pemangku kepentingan (stakeholder) seperti serikat buruh untuk bersikap proaktif dengan mendatangi LIPI untuk menyampaikan kajian UU tersebut.
"Yang paling berat dan perlu direvisi itu antara lain `outsourcing` (tenaga kerja kontrak) yang mungkin perlu ditata lagi, termasuk implementasi pesangon yang sudah ada aturannya tapi praktik di lapangan dirasakan sulit," katanya.
Menurut dia, pengusaha sendiri menganggap UU 13/2003 itu tidak ramah terhadap investasi. Karena itu para pengusaha juga perlu memberikan masukan kepada LIPI untuk dikaji. "Semuanya perlu memberi masukan, karena revisi UU 13/2003 akan dimulai 2011, sebab revisi UU Ketenagakerjaan itu sendiri sudah masuk Prolegnas 2014," katanya.
Dalam berbagai demonstrasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dan Aliansi Buruh Menggugat (ABM) Jawa Timur mengkritik "outsourcing" itu digaji rendah dan tidak akan pernah diangkat menjadi karyawan selamanya.
Bahkan, ILO menilai "outsourcing" itu merupakan "alat" untuk menghindarkan kewajiban perusahaan kepada karyawan dalam hal pesangon, tanggungan kesehatan, keselamatan pekerja, pajak, hingga strategi untuk meniadakan serikat pekerja.
Ketiga lembaga sipil itu menyarankan revisi UU Ketenagakerjaan, terutama pasal menyangkut upah minimum regional, pesangon, jangka waktu pekerja, dan hak-hak lainnya.(Ant/BEY)
KOMENTAR [1]
KIRIM KOMENTAR ANDA
Kamis, 24 Februari 2011
SEMINAR TRADE UNION & SOCIAL DIALOGUE
Jumat, 21 Januari 2011
INFO SEPUTAR MUNAS DPP.FARKES REFORMASI
hal ini didasarkan surat Persiapan Munas no 218/DPP FSP.FARKES/R/EDR/2010 tertanggal 8 Nopember 2010 dan juga keputusan Rapat DPP pada tanggal 30 Desember 2010 dengan tahapan Munas sebagai berikut:
- Akan sangat membantu bilamana iuran PUK dibayar dalam satu tahun penuh di tahun 2011 karena dengan pertimbangan sebagai berikut .
- DPP dapat membuat anggaran RAPBO (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi.)
- Bagi PUK dengan membayar iuran dimuka sekaligus, maka tidak lagi dipusingkan dengan iuran setiap bulan.
- Model ini sama dengan cara kita membayar Iuran ke Affiliasi ke Organisasi International kita, PSI dan ICEM.
- Kalau pembayaran ini bisa dilkukan, maka rencana MUNAS bisa dilakukan pada akhir bulan juli 2011 lebih maju dari rencana semula bulan Desember, namun bila hal ini tidak bisa terealisasi maka MUNAS bisa batal dan diundur sampai batas waktu yang tidak ditentukan,hal mengingat keuangan organisasi.
demikian seputar info menjelang MUNAS DPP 2011 (Sby)
SEMOGA BISA BERJALAN SESUAI YANG KITA HARAPKAN




mari jadikan moment ini sebagai pemicu semangat pergerakan dan perjuangan buruh yang semakin hari begitu rapuh karena hal ini akan menguntungkan pengusaha